BEIRUT (Arrahmah.com) – “Hizbullah” Libanon mengutuk keputusan Inggris karena menambahkannya ke dalam daftar “kelompok teroris”.
“Tidak ada negara di dunia yang merangkul, membiayai, dan mendukung terorisme memiliki hak untuk menuduh partai [‘Hizbullah’], atau gerakan perlawanan apa pun, dari terorisme,” kata “Hizbullah” dalam sebuah pernyataan.
Langkah itu, tambah kelompok itu, “mengungkapkan bagaimana pemerintah Inggris hanyalah pengikut dalam pelayanan tuannya di Amerika.”
Kemarin, parlemen Inggris memilih untuk secara resmi menyebut “Hizbullah” sebagai “kelompok teroris”.
Pada Senin depan, keanggotaan dalam – atau dukungan untuk – kelompok akan dianggap sebagai tindak pidana di Inggris, membawa hukuman hingga sepuluh tahun penjara.
(fath/arrahmah.com)