KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Malaysia ingin agar pelaku kekejaman terhadap Rohingya segera diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Daily Star melaporkan, Kamis (21/2/2019).
“Pemerintah Malaysia secara terbuka berpegang pada prinsip bahwa penjahat harus dihukum. Akar masalahnya adalah bahwa Rohingya telah diusir dari negara mereka sendiri,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah.
“Bagi kami, investigasi terhadap kasus Myanmar dan kejahatan kemanusiaan ini sangat penting untuk diselesaikan sampai akarnya sehingga para penjahat dapat diseret ke pengadilan,” katanya kepada wartawan setelah mengunjungi Pusat Pendidikan Rohingya (REC) di Klang pada Selasa (19/2).
Saifuddin menambahkan meskipun masalah ini bisa memakan waktu lama, Putrajaya sangat serius dengan masalah tersebut karena penindasan seperti itu telah memaksa komunitas Rohingya untuk menjadi pengungsi di seluruh dunia, lapor Bernama, kantor berita pemerintah Malaysia.
Pada Agustus tahun lalu, penyelidik yang ditunjuk oleh PBB merekomendasikan agar komandan tinggi militer Myanmar diadili karena “tidak diragukan lagi memerintahkan kejahatan paling berat” terhadap masyarakat umum, termasuk genosida, di bawah hukum internasional.
Laporan Misi Pencari Fakta PBB menyusun daftar tersangka pelaku, termasuk panglima tertinggi Myanmar Min Aung Hlaing dan lima komandan militer lainnya.
Mengacu pada laporan itu, Saifuddin mengatakan Putrajaya ingin terlibat dalam memastikan bahwa “para penjahat” dibawa ke ICC sesegera mungkin.
Sementara itu, Saifuddin mengatakan untuk saat ini, Malaysia akan tetap berpegang pada prinsip-prinsipnya menerima para pengungsi Rohingya, karena kebanyakan dari mereka mengatakan takut untuk kembali ke tanah air mereka dengan alasan keamanan.
“Sudut pandang pemerintah kami adalah kami tidak menolak kedatangan pengungsi Rohingya.”
“Atas dasar kemanusiaan, kami tidak pernah mengirim kapal Rohingya kembali. Kami tidak memiliki kapasitas untuk melakukan lebih banyak, tetapi kami tidak pernah menolaknya. Kami ingin berbuat lebih banyak untuk membantu mereka,” lanjutnya.
“Kami memahami kekhawatiran orang-orang kami sendiri [tentang kehadiran Rohingya], tetapi kami tidak tega mengirim mereka kembali ke Myanmar begitu saja.”
“Sebagian besar dari mereka ingin kembali, tetapi untuk saat ini, mereka merasa tidak aman untuk kembali.”
Saifuddin juga percaya bahwa jika ada masalah sosial terkait dengan Rohingya di negara ini, pemerintah daerah akan mengambil tindakan yang diperlukan.
Sebanyak 88.880 Rohingya tinggal di Malaysia – sebagian dari mereka terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi. Sekitar 25 persen dari Rohingya juga menerima bantuan pendidikan yang diberikan oleh sejumlah LSM setempat. (Althaf/arrahmah.com)