GAZA (Arrahmah.com) – Setidaknya 236 karyawan dari Kementerian Kesehatan dan 400 karyawan dari Kementerian Pendidikan di Gaza gajinya dipotong oleh Otoritas Palestina dimana sebagian besar dari mereka adalah dokter dan guru.
Juru bicara dari kedua kementerian tersebut menyatakan bahwa pemotongan gaji karyawan publik adalah sebuah pelanggaran.
Kementerian mengutuk langkah tersebut dan memperingatkan bahwa pemotongan gaji karyawan akan berdampak negatif pada kapasitas mereka dalam bekerja.
Gaza telah berada di bawah pengawasan ketat “Israel” selama 12 tahun Otoritas Palestina telah melakukan tindakan yang sangat merugikan, dimulai dari pemotongan gaji sebesar 25 persen, kemudian 50 persen, serta memaksa 7.000 karyawan untuk pensiun.
(fath/arrahmah.com)