JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan partainya akan memperjuangkan untuk pencabutan UU Penodaan Agama (PNPS/1965) yang bersifat karet. Menurut Antoni, pencabutan UU tersebut merupakan agenda perioritas PSI bila masuk DPR nanti.
Hal tersebut disampaikannya setelah mendampingi Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengunjungi Ibu Meliana di Lapas Permpuan Tanjung Gusta, Medan untuk bersama-sama merayakan Imlek.
“Hari ini saya diminta Ketua Umum PSI, Grace Natalie, untuk mengunjungi Ibu Meliana di Lapas Perempuan Tanjung Gusta, Medan untuk bersama-sama merayakan Imlek,” kata Antoni saat mengunjungi Meliana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Antoni bertemu dengan Meliana, Atui (Suami), Ferry dan Nita (anak) serta Ranto Sibarani (pengacara). Antoni mengungkapkan bahwa Meliana dalam keadaan baik.
“Namun demi keadilan, Ibu Meliana meminta agar MA segera memutus kasasinya yang sudah dikirim sejak bulan Desember lalu,” ujar Antoni.
Meliana divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan karena melanggar Pasal 156 KUHP atas perbuatan yang mengeluhkan volume suara azan. PN Medan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Meliana.
Meliana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan, namun PT Medan menguatkan vonis Meliana oleh PN Medan. Kemudian Meliana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
(ameera/arrahmah.com)