LONDON (Arrahmah.com) – Militer Inggris mengizinkan tentaranya menembak warga sipil tak bersenjata di Irak dan Afghanistan, ujar sebuah laporan oleh situs Middle East Eye yang bermarkas di London.
Penulis laporan tersebut, Ian Cobain, mewawancarai mantan tentara Inggris yang mengonfirmasi bahwa mereka diberi perintah untuk menembak warga sipil yang dicurigai “memata-matai” mereka.
Hal ini diizinkan dengan alasan bahwa warga sipil tak bersenjata dicurigai “menanam bom pinggir jalan” atau bertindak sebagai pengadu bagi pejuang bersenjata.
Namun tentara akan menembaki warga sipil tanpa memverifikasi jika mereka mengancam atau sedang melakukan pekerjaan sehari-hari, terutama karena sebagian besar penembakan akan dilakukan selama patroli malam hari, lansir Al Jazeera pada Senin (4/2/2019).
Pelanggaran hukum
Laporan itu mengatakan seorang tentara di Irak selatan mengatakan dia dan pasukannya diberitahu bahwa mereka diizinkan menembak siapa saja yang bertindak mencurigakan.
Pelonggaran aturan ini menyebabkan pembunuhan besar-besaran, menurut seorang mantan tentara yang mengatakan dia dan pasukannya dijanjikan bahwa mereka akan dilindungi jika ada penyelidikan oleh polisi militer.
“Komandan kami, mereka akan memberi tahu kami: ‘Kami akan melindungi Anda jika ada penyelidikan. Katakan saja hidup Anda benar-benar dalam bahaya, kata-kata itu akan melindungi Anda,” ujar mantan prajurit tersebut mengatakan kepada MEE.
Mantan prajurit lain yang bertugas di Basra pada 2007, mengatakan bahwa ia belum pernah melihat pelanggaran hukum seperti itu.
“Kami menembak orang tua, anak muda,” katanya.
“Siapa pun yang kamu anggap teroris, kamu tembak mereka.”
“Tapi bagaimana kita bisa tahu kalau mereka adalah ancaman? Tidak semua dari mereka adalah pengadu, beberapa hanya memegang telepon.” (haninmazaya/arrahmah.com)