JAKARTA (Arrahmah.com) – Buni Yani bersumpah dirinya tak pernah mengedit video seperti yang dituduhkan. Dia pun bermubahalah dengan menyatakan dia atau pelapor dan penegak hukum yang akan masuk neraka.
Buni Yani menyampaikan bahwa dia telah bermubahalah terkait kasus yang menjeratnya. Dia menegaskan dirinya tak bersalah dan ingin dibuktikan apakah dia atau pelapor dan penegak hukum yang masuk neraka.
“Saya hanya berserah diri kepada Allah, saya sudah bermubahalah,” ucap Buni Yani di depan kantor Kejari Depok, Jumat (1/2) malam.
“Saya bilang, kalau saya melakukan yang seperti dituduhkan mengedit video, saya bilang biar saya neraka abadi. Tapi kalau saya tidak melakukan, orang yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa, hakim, semua masuk neraka,” ujar Buni Yani.
Menurut Buni Yani, perjalanan kasus yang dialaminya sejak 2 tahun lebih lalu ketika dilaporkan ke kepolisian. Buni Yani dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun Buni Yani mengklaim bila pasal yang dikenakan padanya berubah-ubah mulai sejak dilaporkan hingga dituntut jaksa.
“Hasil keputusannya masih mal-interpreted yaitu multi interpretasi, nggak jelas. Padahal bahasa hukum itu mestinya jelas, terukur, terbatas, memiliki definisi yang fixed,” ucap Buni Yani di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur untuk menjalani hukumannya.
Namun Buni Yani mengaku tidak akan begitu saja menerima hukumannya. Dia mengaku akan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali (PK).
(ameera/arrahmah.com)