JAKARTA (Arrahmah.con) — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kini mempunyai gedung untuk pengoperasian pusat pengaduan atau call center TKI 24 jam. Call center itu diharapkan bisa diluncurkan pada pertengahan Juni mendatang.
“Semua pengaduan dapat disampaikan melalui nomor telepon khusus yang segera akan diumumkan, yang sekaligus dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh dengan dilayani para petugas operator terlatih dan selalu siaga,” jelas kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.
Jumhur menjelaskan, call center TKI didirikan bukan sekadar untuk membantu TKI mengatasi permasalahan-permasalahan TKI, melainkan untuk perlindungan mereka. Lembaga ini berbeda dengan crisis center yang sudah ada di BNP2TKI.
“Bedanya, call center menjembatani permasalahan TKI dengan lebih rapi, berjangkauan luas, serta menggunakan pelayanan teknologi informasi. Sedangkan crisis center terbatas pada pengaduan manual yang diterima BNP2TKI,” imbuh Jumhur
Call center BNP2TKI melayanai pengaduan calon TKI yang dirugikan oleh pihak tertentu atau pun menghadapi kesulitan berikut kasusnya. Namun, bukan serta merta BNP2TKI bisa mengambil tindakan setelah menerima laporan.
Kasus yang diadukan akan diklarifikasi oleh operator kepada pelapor guna proses pendataan kasus. Baru setelah itu, petugas akan menindaklanjuti untuk penyelesaian kasus ke internal BNP2TKI, utamanya pejabat yang berkompeten dalam menangani serta memutuskan penuntasannya.
“Prinsipnya, call center TKI 24 jam menjamin segala pengaduan masalah TKI dapat diatasi secepat mungkin dan melibatkan unsur-unsur pelayanan TKI baik pemerintah atau swasta, pusat dan daerah, sehingga tidak membuat kasus TKI mengendap, apalagi diabaikan,” katanya melalui rilis kepada detikcom.
Call center TKI ini akan ditopang oleh sistem teknologi informasi bersifat online. Pengaduan akan dirancang menggunakan email dan juga melalui pesan singkat SMS (Short Message Service). (rasularasy/arrahmah.com)