TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pengumuman pemerintah “Israel” untuk menambah lebih dari 2.800 unit rumah di permukiman Tepi Barat tidak dapat diterima dan mengecewakan, kata seorang menteri senior Inggris pada Kamis (27/12/2018), lansir MEMO.
“Tindakan semacam itu ilegal berdasarkan hukum internasional dan mempertanyakan komitmen ‘Israel’ terhadap perjanjian perdamaian di masa depan dengan Palestina,” Menteri Timur Tengah Alistair Burt mengatakan.
Pihak berwenang “Israel” telah menyetujui pembangunan ratusan unit pemukiman baru khusus Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki, menurut sumber setempat.
Dalam sebuah pernyataan Kamis, Peace Now, sebuah LSM yang berbasis di Tel Aviv, mengatakan pemerintah “Israel” telah menyetujui pembangunan 2.191 unit pemukiman baru di pemukiman Givat Zeev di Yerusalem Timur.
“Kami sangat mendesak ‘Israel’ untuk menghentikan tindakan seperti itu,” tambah Burt.
“Sejak awal 2018, pemerintah telah menyetujui pembangunan ribuan unit pemukiman baru khusus Yahudi,” kata pernyataan dari Peace Now.
Menurut angka Palestina, sekitar 640.000 pemukim Yahudi sekarang hidup di 196 pemukiman (dibangun dengan persetujuan pemerintah “Israel”) dan lebih dari 200 pos-pos pemukim (dibangun tanpa persetujuannya) di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Hukum internasional menganggap baik Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.
(fath/arrahmah.com)