JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, melalui Sekjennya, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menyatakan prihatin atas perlakukan diskriminasi yang dialami Muslim Uighur di Xinjiang, Cina.
“Jika fakta yang terjadi adalah pelanggaran HAM yang disebabkan oleh motif diskriminasi terhadap sebuah ras tertentu, maka PBNU sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/12/2018), lansir VIVA.
Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam menyuarakan hak Muslim Uighur di Xinjiang, Cina.
Menurutnya, upaya ini dianggap penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
Helmy juga mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan termasuk di dalamnya perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.
“Tindakan diskriminatif harus dilawan dan dihapuskan apalagi menyangkut persoalan ras,” tegasnya.
Ia juga mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera menyelidiki intensif persoalan dan fakta soal Muslim Uighur yang dilaporkan mengalami kekerasan di Xinjiang, Cina.
(ameera/arrahmah.com)