BEIJING (Arrahmah.com) – Pemerintah AS mengatakan pada Selasa (18/12/2018) bahwa mereka sedang meninjau laporan “kerja paksa” di sebuah kamp tahanan Cina di mana etnis minoritas Muslim Uyghur dipaksa untuk meninggalkan agama mereka dan tunduk pada indoktrinasi politik komunis Beijing.
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa laporan oleh Associated Press dan media lain “untuk pertama kalinya menghubungkan kamp interniran yang diidentifikasi di Cina Barat dengan impor barang yang dihasilkan oleh sistem kerja paksa oleh perusahaan AS”.
AP melacak pengiriman dari sebuah pabrik di sebuah kamp tahanan di wilayah Xinjiang Cina ke Badger Sportswear di North Carolina. Perusahaan tersebut menyuplai produk garmen ke berbagai universitas, akademi, dan sekolah di seluruh Amerika Serikat.
Menyusul laporan, Badger Sportswear mengatakan bahwa pihaknya telah menangguhkan bisnis dengan pemasok dari Cina dan sedang menyelidiki dugaan tersebut.
Konsorsium Hak Pekerja yang berbasis di Washington, yang memiliki perjanjian dengan banyak lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual di kampus diproduksi secara etis, mengatakan bahwa “kerja paksa dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik universitas.”
Hal itu dinilai bertentangan dengan undang-undang AS tentang mengimpor produk kerja paksa.
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan pihaknya untuk bertanggung jawab dalam menegakkan undang-undang tersebut dalam rangka “melindungi individu dari kerja paksa dan melindungi ekonomi Amerika dari bisnis yang mendapatkan keuntungan dari bentuk perbudakan modern”. (Althaf/arrahmah.com)