BANJARBARU (Arrahmah.com) – Meski sudah dikeluarkan pada tahun 2016 lalu, namun Perwali nomor 66 tentang pengurangan kantong plastik belum dijalankan dengan baik di Banjarbaru.
Sejumlah toko modern dan tradisional tampak masih menyediakan kresek.
Sosialisasi mengenai pengurangan kantong plastik juga sudah mulai digelar oleh Pemko Banjarbaru pada tahun ini. Namun, para pengelola toko belum ada yang menerapkannya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banjarbaru M Rustam mengakui jika pengurangan kantong plastik belum diterapkan dengan baik.
“Saat ini memang masih tahap sosialisasi. Jadi, belum ada yang menerapkannya,” ujarnya, sebagaimana dilansir Prokal.com, Sabtu (24/11/2018).
Namun, pada Januari 2019, dia mengungkapkan bahwa semua toko modern, supermarket dan minimarket diminta tak lagi menyediakan kantong plastik.
“Tahun depan harus sudah diterapkan, jangan ada lagi yang menyediakan kantong plastik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan sebelumnya menyampaikan, pengurangan kantong plastik merupakan salah satu gerakan kampanye nasional yang perlu dilaksanakan dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat pelaku usaha.
“Tujuan kita untuk mengurangi bahaya dari penggunaan kantong plastik, karena bahannya mengandung racun,” ucapnya.
Dia menjelaskan, racun yang ada di plastik dapat mencemari makanan dan lingkungan. Sehingga, akan berdampak kepada tubuh manusia dan hewan.
“Lebih baik kita gunakan produk yang sudah menasional yaitu tas dan bakul purun berasal dari Kampung Purun di Banjarbaru,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)