JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa sebagai saksi oleh polisi pada Jumat (23/11) terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 lalu.
Sebanyak 20 personel Kokam mendampingi dan mengawal Dahnil.
Sedangkan dua pengacara dari Muhammadiyah mendampingi di dalam ruangan, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah DR Trisno Raharjo dan Ghufron S.H selaku Ketua Tim Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah.
“Saya berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT terhadap fitnah yang sedang menerpa. Inilah konsekuensi sikap perjuangan saya melakukan amar makruf nahi mungkar sejak awal. Upaya kriminalisasi berkali-kali saya hadapi, sejak kasus Siyono, Novel Baswedan sampai sekarang”, tegas Dahnil, lansir Sang Pencerah, Sabtu (24/11).
Sementara itu dukungan mengalir dari Pemuda Muhammadiyah di penjuru Indonesia, dari Aceh sampai Papua.
(ameera/arrahmah.com)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa sebagai saksi oleh polisi pada Jumat (23/11) terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 lalu.
Sebanyak 20 personel Kokam mendampingi dan mengawal Dahnil.
Sedangkan dua pengacara dari Muhammadiyah mendampingi di dalam ruangan, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah DR Trisno Raharjo dan Ghufron S.H selaku Ketua Tim Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah.
“Saya berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT terhadap fitnah yang sedang menerpa. Inilah konsekuensi sikap perjuangan saya melakukan amar makruf nahi mungkar sejak awal. Upaya kriminalisasi berkali-kali saya hadapi, sejak kasus Siyono, Novel Baswedan sampai sekarang”, tegas Dahnil, lansir Sang Pencerah, Sabtu (24/11).
Sementara itu dukungan mengalir dari Pemuda Muhammadiyah di penjuru Indonesia, dari Aceh sampai Papua.
(ameera/arrahmah.com)