DEPOK (Arrahmah.com) – Sabtu (7/5/2011) malam Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menggeledah tiga tempat kediaman tersangka teroris di Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan tiga tempat itu dimulai ke rumah tersangka teroris Eko Ibrahim di Jalan Waru Jaya RT 06/RW 22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Tempat kedua, Jalan Kemang Dua (Studia Alam) Rt4/Rw 10 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya dan lokasi ketiga di Jalan Mandor Samin RT 04/RW 04 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong.
Menurut Ketua RT06/RW22, Endang Suhendar, seperti yang ditulis Antara, dari rumah Eko Ibrahim Densusu 88 menyita empat senjata laras panjang jenis M16 sebanyak dua pucuk masih lengkap dan dua sudah tak utuh, 60 peluru yang biasa dikenakan di pinggang, dan juga 249 peluru dalam dus, dan 27 peluru jenis lainnya yang masih aktif, dan dua telepon genggam.
Ditemukannya ratusan peluru di lingkungannya membuat Endang merasa khawatir. “Saya tidak menyangka ada sebanyak itu peluru di rumah warga saya, untung tidak ada bom,” kata Endang, yang menjabat sebagai Ketua RT baru selama tiga bulan.
Sementara itu, di Jalan Kemang Dua (Studio Alam) RT04/RW 10 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya tempat tersangka teroris Mardiansyah tinggal, Densus 88 hanya menyita hardisk komputer, buku-buku yang berisi tafsir Al-Quran, dan koper jinjing.
“Suami saya nggak pernah ke mana-mana, dan nggak pernah ikut pengajian ekslusif,” kata isteri Mardiansyah, Asma Nadia, ketika ditemui di kediamannya.
Sementara itu, di Jalan Mandor Samin RT 04/RW 04 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Densus 88 menyita satu pistol dan sekotak peluru.
Ketua RT setempat, Andi Mawardi, mengatakan bahwa saat dinihari dirinya diminta polisi untuk menjadi saksi pengeledahan rumah tersebut. Petugas menemukan pistol jenis FN, dan peluru di plafon bagian belakang rumah, dibungkus plastik, selain itu satu buah CPU komputer juga disita. (rasularasy/arrahmah.com)