DUBAI (Arrahmah.com) – Pengadilan Uni Emirat Arab menghukum mahasiswa Inggris Matthew Hedges penjara seumur hidup pada Rabu (21/11/2018) setelah memvonisnya sebagai mata-mata, kata seorang juru bicara keluarga.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa dia dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara,” kata juru bicara kepada AFP.
“Persidangan berlangsung kurang dari lima menit, dan pengacaranya tidak hadir.”
Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt, mengatakan dia “sangat terkejut dan kecewa” oleh keputusan pengadilan UEA.
“Vonis hari ini bukan apa yang kita harapkan dari seorang teman dan mitra tepercaya dari Kerajaan Inggris dan bertentangan dengan jaminan sebelumnya,” ungkapnya.
Hedges, seorang mahasiswa PhD berusia 31 tahun, sedang meneliti kebijakan keamanan asing dan internal UEA setelah Revolusi Musim Semi Arab tahun 2011 ketika dia ditahan di bandara Dubai pada 5 Mei.
Dia diberikan pembebasan sementara pada 29 Oktober tetapi terus-menerus dipantau sampai sidang pengadilan hari ini (21/11), sidang ketiga sejak penangkapannya.
Jaksa Agung UEA Hamad Al-Shamsi mengatakan awal bulan ini bahwa Hedges dituduh “memata-matai untuk negara asing, membahayakan keamanan militer, politik dan ekonomi negara.”
Hedges telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. (Althaf/arrahmah.com)