JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 sehingga memungkinkan penanaman modal asing 100 persen di sektor-sektor tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.
“Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang,” kata Damin dikutip dari Antara, Senin (19/11/2018).
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikelluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni.
Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha.
“Kami mengincar investasi yang top di dunia, biasanya merger dan akuisisi. Mereka jarang yang greenfieldmulai dari nol,” kata Edy dalam konferensi pers mengenai Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Ia menyebutkan contoh beberapa penanaman modal asing yang tinggi potensinya yaitu yang berasal dari industri farmasi, teknologi komunikasi informasi, dan cracker.
Tinjauan mengenai DNI tersebut dikarenakan keterbukaan DNI 2016 belum optimal. Menurut Edy, optimalisasi DNI dirancang supaya efektif dengan cara menaikkan kepemilikan asing.
Dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI, sebanyak 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI atau dibuka kesempatan PMA 100 persen.
Apabila ditambah dengan DNI 2016, maka jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI mencapai 95 bidang usaha.
Ekonom Rizal Ramli menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo yang melepas puluhan bidang bisnis dalam negeri untuk dikuasai asing.
Dirinya lantas mempertanyakan apakah rezim Jokowi sudah putus asa mengembalikan ekonomi bangsa.
Pertanyaan tersebut dilontarkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2015-2016 itu, lewat akun twitternya @RamliRizal, Ahad (18/11).
Rizal Ramli mempertanyakan potensi bisnis yang seharusnya dapat dikelola oleh bangsa, bukan pihak asing.
“Mas @jokowi,, kok ini kaya sudah putus asa ? Sektor2 yg seharusnya untuk rakyat, UKM, dibebaskan 100% untuk asing spt warung internet, renda, pengupasan umbi2an, jasa survei, akupuntur, content internet dll ? Terus rakyat mau jadi kuli saja ? Ampun deh” tulis Rizal Ramli.
(ameera/arrahmah.com)