JAKARTA (Arrahmah.com) – Rasa cemas berlebihan dan stres bisa membuat seseorang banyak makan. Emosi tiba-tiba meluap dan Anda tanpa sadar menghabiskan sekantong penuh keripik kentang.
Ketika Anda cemas, otak cenderung berpikir pendek untuk membuat tubuh merasa lebih nyaman, salah satunya memberi hadiah berupa makanan lezat. Otak melupakan sejenak tujuan jangka panjang, seperti keinginan Anda menurunkan berat badan, seperti dilansir Republika Online pada Kamis (8/11/2018).
Pada saat sama, hormon stres kortisol mengacaukan sinyal rasa lapar. Pikiran Anda penuh dengan hasrat ingin makan, bahkan ketika Anda sesungguhnya tidak dalam kondisi lapar.
Studi terbaru dari University of Minnesota menemukan cokelat, es krim, dan kue adalah jenis-jenis yang paling sering dikonsumsi karena memberi rasa nyaman dan memperbaiki suasana hati. Sayangnya begitu Anda selesai menghabiskan semuanya, Anda akan menyesal seketika.
Direktur Kesehatan Perilaku di Duke Diet and Fitness Centre, Sofia Rydin-Gray mengatakan cara pertama mengakhiri kebiasaan makan banyak saat stres adalah menyadari bahwa Anda sedang cemas, panik, atau stres.
“Begitu Anda melakukannya, coba cari tahu penyebab Anda cemas. Anda pun bisa membuat pilihan berbeda,” kata Rydin-Gray, dilansir dari Cosmopolitan, Kamis (8/11).
Langkah selanjutnya lakukan ritual menenangkan, misalnya duduk tenang selama lima menit, berlari sebentar, menghirup udara segar, atau beranjak sebentar dari meja kerja. Menuliskan perasaan kala cemas dan stres juga tips yang bagus untuk meluapkan emosi Anda, alih-alih menjejali perut dengan makanan sampah (junk food).
Dalam Islam, salah satu cara menghadapi cemas berlebihan adalah dengan memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan dengan membaca ta’awudz. Karena sumber kecemasan berlebihan bisa datang dari setan, sehingga godaannya bisa diredam dengan memohon perlindungan kepada Allah.
Selain itu bisa dengan berwudhu atau mandi. Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api, dan api bisa dipadamkan dengan air. Apabila kalian marah, hendaknya dia berwudhu. (HR. Ahmad 17985 dan Abu Daud 4784).
(haninmazaya/arrahmah.com)