JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyayangkan aksi pembakaran bendera berlafadzkan tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser NU. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dan tidak seharunya terjadi.
“Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya, Selasa (23/20/2018).
Dia menegaskan, kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru.
Menurutnya, nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur.
“Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain. Kalaupun dengan membakar bendera cukup dengan simbol atau tulisan HTI, bukan dengan membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid,” jelasnya.
Abdul Mu’ti mengatakan, dirinya dapat memahami kemarahan masyarakat atas aksi pembakaran itu.
“Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walapun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan,” ujarnya.
Dia menilai, aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa.
Abdul Mu’ti juga meminta pihak Banser untuk meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan yang tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
Dia juga mengimbau masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan.
“Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti, dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)