MAGELANG (Arrahmah.com) – FPI Magelang Raya bersama dengan pihak kepolisian pada Pada Ahad (14/10/18) membubarka acara yang diduga LGBT di Magelang.
Acara tersebut berlangsung di Arthos Mall Magelang.
Sebelumnya Ketua FPI Magelang mempertanyakan terkait acara ini. Ternyata acara tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.
Akhirnya, FPI Magelang Raya serta pihak Kepolisian meminta pada Manajemen Arthos Mall agar menghentikan acara tersebut dan membongkar panggung.
Tidak hanya membubarkan acara tersebut, FPI Magelang Raya juga meminta adanya proses hukum kepada penyelenggara acara serta pemilik tempat tersebut.
Audiensi kemudian dilakukan di ruang Kapolsek Mertoyudan. Kapolsek menjelaskan bahwa proses hukum akan di tangani oleh pihak polres Magelang.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolsek, sekitar pukul 15.00 WIB FPI Magelang Raya meninggalkan Polsek Mertoyudan.
(ameera/arrahmah.com)