JAKARTA (Arrahmah.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa perdagangan gelap narkoba jenis Happy Five mulai marak di pasar Indonesia. Hal ini diduga karena aparat banyak menangkap sindikat narkoba jenis sabu ini.
“Peredaran pil Happy Five mulai memasuki pasaran Indonesia, mengingat penyelundupan narkoba jenis sabu sudah banyak yang tertangkap via Pantai Timur Sumatera,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Daniyanto dalam keterangannya, Sabtu (5/10), lansir Rmol.
“Pasokan sabu saat ini digantikan dengan Happy Five,” imbuhnya.
Eko menjelaskan, pada pekan pertama Oktober 2018 polisi telah menggagalkan peredaran 12.422 pil Happy Five. Barang bukti ini milik satu kelompok bandar di Medan Petisah, Sumatera Utara.
“Tersangka atas nama inisial EM, IR, dan DN. Mereka ditangkap 28 September 2018, sekira pukul 13.20 WIB oleh tim dari Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba,” jelas Eko.
Semula polisi hanya mendapat barang bukti 257 pil Happy Five. Namun polisi melakukan pengembangan penyidikan.
“Disimpan di ransel. Jadi ada plastik warna kuning untuk melapisi, dilapisi lagi plastik biru, yang ternyata di dalamnya ada 14 bungkus Happy Five,” tandas Eko.
Terkait pengungkapan kasus tersebut, Eko menuturkan bahwa jajarannya telah menangkap 24 bandar dan 366 pengedar dari jenis narkoba yang berbeda selama sepekan.
“Untuk barang bukti sabu turun 51,9 persen dibanding minggu lalu, dari 54.343 gram menjadi 26.193,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)