BANDUNG (Arrahmah.com) – Kabid Humas Polda Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pengedit video aksi aksi pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla.
Dalam salah satu versi video pengeroyokan Haringga (23) oleh oknum Boboto terdengar kalimat tauhid. Polisi menyatakan kalimat tauhid tersebut ditambahkan oleh orang tak bertanggung jawab.
“Kita akan selidiki sumbernya, kan mengubah (konten video) itu,” Trunoyudho, kepada Republika.co.id, Selasa (25/9/2018).
Trunoyudho memastikan, dalam proses penyelidikan kepolisian atas kasus pengeroyokan Jakmania asal Cengkareng itu, kepolisian tidak menemukan adanya teriakan “Laa ila hailallah”.
Polisi menyebut pihaknya memiliki rekaman video yang berbeda dan tanpa ada kalimat tauhid.
Adanya video pengeroyokan Haringga dengan latar suara kalimat tauhid itu pun menimbulkan keresahan dan perdebatan di masyarakat.
Kepolisian menyatakan akan mencari tahu siapa pelaku penyunting video tersebut dan asal muasal video tersebut.
“Kalau tidak kita lakukan penindakan jadi meresahkan,” ujar Trunoyudho.
Sebagaimana dilansir Republika.co.id, salah satu pengunggah video berlatar suara kalimat tauhid di Youtube adalah akun WAJAH JAKARTA.
Sudah ada delapan pelaku yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan tersebut. Mereka adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam penjara paling lama dua belas tahun.
Diketahui, Haringga dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menyaksikan pertandingan Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Ahad (23/9). Haringga dikeroyok para oknum Bobotoh hingga tewas.
(ameera/arrahmah.com)