JENEWA (Arrahmah.com) – Sebuah referendum di wilayah timur laut St Gallen, Minggu (23/9/2018), diperkirakan akan menjadi pintu masuk “larangan burka”, menjadikannya wilayah kanton Swiss kedua yang melarang semua pakaian yang menutupi wajah di ruang publik.
St. Gallen diperkirakan akan mengikuti contoh kanton selatan Ticino, di mana hukum serupa diperkenalkan dua tahun lalu yang jelas-jelas ditujukan pada burka dan cadar.
Anggota parlemen St. Gallen akhir tahun lalu mengadopsi sebuah teks yang menetapkan bahwa “setiap orang yang membuat diri mereka tidak dapat dikenali dengan menutupi wajah mereka di ruang publik, dan dengan demikian membahayakan keamanan publik atau perdamaian sosial dan agama akan didenda.”
Undang-undang itu lolos hingga parlemen daerah dengan dukungan dari partai kanan dan tengah yang populis.
Sementara saat ini, masalah tersebut akan memperoleh persetujuan publik pada Minggu (23/9) setelah Partai Hijau dan Sosialis Muda menuntut referendum.
Pemerintah Swiss tahun lalu menentang prakarsa yang bertujuan menciptakan larangan burka secara nasional, dan mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan di tingkat regional. (Althaf/arrahmah.com)