PALEMBANG (Arrahmah.com) – Wali Kota Palembang Harnojoyo secara resmi menandatangani aturan wajib salat berjemaah bagi seluruh pejabat Muslim di pemkot. Nantinya pejabat diabsen lewat aplikasi.
“Untuk pejabat eselon II, III, dan IV wajib salat subuh berjemaah di masjid sesuai aturan wali kota. Termasuk pimpinan di BUMD Pemkot Palembang dan diabsen,” kata Kabag Kesra Kota Palembang Reza Pahlevi, Rabu (19/9/2018), lansir Detikcom.
Menurut Reza, tidak ada alasan pejabat yang beragama Islam tak ikut salat subuh berjemaah. Menurutnya, pejabat di pemkot sudah tahu dan konsisten pada aturan tersebut.
Selain itu, menurut hasil kajian sejauh ini tentang pejabat yang berkinerja baik, komitmen salat subuh mereka juga baik. Bahkan rata-rata kerap salat berjemaah di masjid.
“Kalau kinerja dia baik, pasti salat subuh dia juga baik, ini sudah pasti. Kami tidak bisa pungkiri karena hasil penelitiannya begitu. Pejabat semua sudah konsisten,” ujar Reza.
“Tolok ukur keimanan seseorang ini pada salat subuh. Jadi kalau kinerjanya bagus di pemerintahan tapi tak salat berjamaah ya tetap dicopot,” tegasnya.
Sebelum ditandatangani Harnojoyo pada Selasa (18/9) pascapelantikan, perwali sudah lebih dulu diterapkan sejak 3 tahun lalu secara bertahap.
Bahkan pada masa uji coba lewat safari subuh berjemaah, pejabat ketagihan dan yakin perwali dapat berjalan. Sejak saat itu pejabat pemkot sepakat ada aturan salat subuh berjemaah.
“Awalnya banyak pejabat menolak aturan ini karena merasa kecapekan. Tapi lama-lama mereka terbiasa. Proses perwali ini 2 tahun kami uji coba dan semua pejabat komitmen,” tuturnya.
Saat disinggung terkait pencopotan para pejabat yang tidak ikut salat berjemaah, Reza mengaku ada tahapan. Salah satu prosesnya adalah pemberian teguran.
“Empat kali tidak absen kita kasih peringatan, kalau masih terus-terusan ada surat SP ya bisa dicopot. Nanti ada pejabat yang mengawasi dan sidak. Intinya, soal salat berjemaah di masjid, bukan salat subuh saja dan teknisnya masih dibahas,” pungkasnya.
Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, juga mendukung peraturan pemerintah kota itu. MUI menyebut salat subuh juga dapat mengurangi budaya korupsi.
“Saya tentu sangat mendukung program dan Perwali yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota. Saya yakin nantinya ini dapat mencegah budaya korupsi yang selama ini menjamur di pemerintahan,” jelas Saim.
(ameera/arrahmah.com)