BANDUNG (Arrahmah.com) – Lapas Sukamiskin kembali menjadi sorotan usai disidak Ombudsman RI. Sebabnya, kamar beberapa napi korupsi masih tidak banyak berubah pasca OTT KPK yang dilakukan dua bulan lalu.
Anggota Ombudmas RI, Ninik Rahayu mengunggapkan bahwa masih ada diskriminasi antar penghuni napi. Indikatornya adalah kamar yang ditempati para napi tidak merata.
“Ada banyak kamar yang besar dan rapih. Tapi di satu sisi ada kamar yang secara ukuran sesuai standar dan fasilitas seadanya” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (15/9/2018), dilansir Merdeka.com.
Dari foto sidak yang dilakukan Ombudsman terlihat bahwa fasilitas di kamar Setya Novanto layaknya apartemen. Berbagai fasilitas seperti kasur, AC dan meja terlihat bagus. Di sana ia tampak pula mantan bendahara Demokrat, Nazaruddin bersama Setya Novanto.
Di foto lain, terlihat kamar dengan kondisi yang sangat berbeda. Kamar dengan ukuran lebih kecil itu tampak kumuh dan kotor.
“Selain ruangan Setya novanto, kamar pak Joko Susilo (terpidana kasus korupsi simulator SIM) juga bagus. Yang bagus banyak, tapi kami tidak bisa lihat satu per satu, karena waktu sidaknya juga sudah larut, sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa hasil sidak dari Ombudsman ini sudah dilaporkan kepada perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar.
“Saya sampaikan ini sudah berulang kali. Dua bulan lalu (OTT KPK di Lapas Sukamiskin) mereka bilang berbenah. Kami memantau hasil pembenahan belum tuntas. Saya sampaikan jangan ada diskriminasi lagi,” tandasnya.
Selain kamar yang lebih besar, lanjut Ninik, hal yang dinilai tidak patut lainnya yakni terkait penggembokan pintu kamar. Sesuai standar operasional prosedur, penggembokan seharusnya dilakukan dari luar kamar. Namun dari pengamatannya, penggembokan hanya dilakukan di blok saja. Sehingga napi bisa leluasa keluar masuk kamar.
“Hunian Sukamiskin enggak digembok masing-masing kamar. Digemboknya di blok saja, jadi leluasa. Nah ini saya kira perlu menjadi masukan,” ungkapnya
Ninik menjelaskan, untuk fasilitas di Lapas Sukamiskin, pihaknya tak menemukan fasilitas seperti televisi di dalam kamar. Menurutnya, televisi hanya ada di luar kamar dengan ukuran besar. Namun setelah diselidiki, televisi tersebut dibeli dari urunan warga binaan.
Diketahui, petugas dari Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lapas di Bandung, yakni Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita dan Lapas Sukamiskin. Sidak dilakukan secara marathon pada Kamis (13/9/2018) pagi hingga Jumat (14/9/2018) malam. Dalam sidak tersebut, Ninik didampingi 12 orang anggota Ombusdman.
(ameera/arrahmah.com)