XINJIANG (Arrahmah.com) – Orang-orang Uighur dan Muslim lainnya yang ditahan di kamp dilarang menggunakan sapaan Islam, harus belajar bahasa Mandarin Cina dan menyanyikan lagu-lagu propaganda, menurut laporan Human Rights Watch berdasarkan wawancara dengan lima mantan tahanan kamp.
Jika mereka menolak mengikuti aturan di kamp, maka meka tidak diberi makan, dipaksa berdiri selama 24 jam, dan bahkan dikurung di sel isolasi.
Para mantan tahanan itu mengatakan kepada HRW, tujuan pemenjaraan itu adalah untuk menghapuskan budaya mereka, menggantinya dengan paham Cina. Salah satunya adalah kewajiban menghafal ribuan kosakata Cina dan berbahasa Mandarin. Hal ini sulit untuk tahanan yang kebanyakan berbahasa Turkik.
Sebagian besar minoritas Muslim Uighur yang berasal Turki di wilayah Xinjiang Cina menghadapi penahanan sewenang-wenang, pembatasan untuk melaksanakan ibadah, dan “indoktrinasi politik paksa” dalam tindakan keras militer, ungkap laporan panjang yang dirilis Human Rights Watch, Senin (10/9/2018).
Panel hak asasi manusia PBB mengatakan pada Agustus bahwa Cina diyakini telah menahan hingga 1 juta Muslim Uighur dalam sistem rahasia “kamp interniran” di Xinjiang, di barat Tiongkok, tempat mereka menjalani pendidikan politik.
Pemerintah Cina berusaha membantah bahwa kamp semacam itu untuk “pendidikan politik” dan mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan, bagian dari prakarsa pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas sosial di kawasan itu.
Kondisi keamanan di Xinjiang di luar kamp juga telah meningkat tajam dan sekarang memiliki “kemiripan yang mencolok dengan orang-orang di dalam kamp”, kata peneliti Human Rights Watch yang berbasis di Hong Kong Maya Wang, berdasarkan wawancara dengan 58 mantan penduduk Xinjiang yang sekarang tinggal di luar negeri.
Wang dan timnya hanya berbicara dengan orang-orang yang kabur dari Xinjiang karena kurangnya akses ke wilayah tersebut dan agar tidak membahayakan mereka yang masih tinggal di sana.
Orang-orang yang diwawancarai itu mengungkapkan bahwa pemerintah Cina melakukan pemeriksakaan keamanan secara ketat terhadap Muslim Ughur dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah dan sistem pemantauan polisi yang canggih, seperti tiap rumah memiliki kode QR yang ketika dipindai pihak keamanan bisa mengetahui siapa saja penghuni rumah tersebut.
Pemerintah Cina juga memantau kegiatan ibadah Muslim, seperti bertanya kepada orang-orang seberapa sering mereka shalat. Pemerintah Cina juga menutup masjid-masjid, dan melarang kegiatan keagamaan.
(ameera/arrahmah.com)