MATARAM (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Profesor H. Saiful Muslim, MM., mendukung penuh pengusutan kasus dugaan pemurtadan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB, pasca terjadinya gempa bumi.
“Kami meminta agar kasus tersebut diusut dan pelakunya diadili kalau memang itu benar adanya,” kata Prof Saiful saat melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, seperti dilansir Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi oleh JITU.
Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, MUI bersama dengan pemangku kepentingan di NTB telah melakukan pembahasan untuk mencari kebenaran dari informasi itu.
Untuk pengusutan benar atau tidak tidaknya dugaan kegiatan pemurtadan itu, Prof Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Berawal dari kegiatan trauma healing yang dilakukan penganut agama tertentu di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jum’at (24/8/2018) lalu.
Dalam video yang direkam warga dan sudah viral di media sosial tersebut, para korban gempa dikumpulkan di sebuah lokasi yang di sekelilingnya terdapat banyak pepohonan. Tampak tiga orang wanita dan seorang lelaki memberikan aba-aba di depan pengungsi. Yang tampak aneh dalam acara itu, yakni seorang wanita terlihat memercikkan air kepada warga yang kebanyakan orangtua dan anak-anak.
Pada pertemuan di aula kantor MUI NTB tersebut, Forum Arimatea Pusat, lembaga yang konsen di bidang kasus gerakan pendangkalan aqidah dan pemurtadan, menduga air yang dipercikkan kepada korban itu adalah air urapan khas agama tertentu yang biasanya digunakan di dalam kegiatan kebaktian atau ibadah sejenisnya.
“Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apalagi yang menjadi objek dalam kegiatan itu adalah ummat Islam, sehingga sangat aneh dan tidak wajar karena pelakunya merupakan penganut dari luar agama Islam,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Arimatea Pusat, Iwan Setiawan.
Di akhir pertemuan itu, sejumlah ormas Islam yang hadir menyatakan kebulatan tekad yang sama untuk mengawal kasus dugaan pemurtadan tersebut, termasuk turut membela Dewi Handayani, warga yang merekam video itu, dan saat ini sudah menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
“Kita akan kawal bersama. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata H. Rizal, aktivis dari komunitas Sahabat Subuh.
Reporter: Irfan / INA
(ameera/arrahmah.com)