LOMBOK (Arrahmah.com) – BNPB menyebutkan dampak gempa Lombok dan sekitarnya sejak gempa pertama 6,4 SR pada 29/7/2018 yang kemudian disusul gempa 7 SR (5/8/2018), 6,5 SR (19/8/2019 siang) dan 6,9 SR (19/8/2018 malam) menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 trilyun.
Banyak pihak yang menginginkan status bencana gempa Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional ramai. Pasalnya, gempa besar beberapa kali terjadi menambah jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan dan kerugian ekonomi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang tak kunjung menetapkan status bencana Nasional untuk Lombok.
Ia pun mengkritik langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang mengutamakan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyaluran bantuan ke Lombok.
“Aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu Perpres untuk bantuan ke Lombok. Kalau Perpres mah itu sudah hal yang menjadi biasa,” ujar HNW di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018), lansir Jawa Pos.
Menurutnya, jumlah korban dan eskalasi ancaman di Lombok sudah memenuhi syarat penetapan bencana nasional. Oleh karena itu, dia berharap status tersebut bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah.
“Sangat disayangkan kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional,” tegas HNW.
Bahkan dari pemerintah daerah Lombok pun sudah mengharapkan adanya status bencana nasional. Sebab gempa bumi sampai saat ini masih terus terjadi dan tidak bisa diprediksi kapan bencana ini akan benar-benae usai.
“Gubernur yang lama maupun terpilih (NTB) sudah sampaikan bahwa agar sebaiknya segeralah ditentukan Lombok bencana nasional, karena sekali lagi tadi malam gempanya pun lebih dahsyat lagi dan kita tidak tahu kapan akan selesainya,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)