KAIRO (Arrahmah.com) – Pengadilan Mesir pada Ahad (12/8/2018) menjatuhkan lima orang, termasuk pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin, dengan hukuman seumur hidup atas tuduhan yang diklaim berkaitan dengan kekerasan, menurut sumber peradilan lokal.
Pengadilan Pidana Kairo menghukum Mohamed Badie dan empat orang lainnya, termasuk pemimpin Ikhwanul Mohamed al-Beltagi dan Essam al-Erian, untuk di penjara seumur hidup, kata sumber itu.
Putusan itu adalah yang terbaru terhadap Badie, yang telah dijatuhi hukuman mati dalam persidangan terpisah sejak penangkapannya pada 2013.
Pengadilan juga menghukum mantan menteri pasokan Bassem Ouda dengan masa tahanan 15 tahun dan tiga orang lainnya dengan masing-masing sepuluh tahun penjara, kata sumber itu.
Para terdakwa didakwa dengan hasutan dan tindakan kekerasan yang terjadi pada tahun 2013 menyusul tersingkirnya presiden terpilih secara demokratis Mohamed Morsi dalam kudeta militer.
Pihak berwenang Mesir telah meluncurkan tindakan keras tanpa henti terhadap perbedaan pendapat sejak pemecatan Moria, menewaskan ratusan orang dan mengirim ribuan orang di balik jeruji tentang tuduhan terkait kekerasan.
(fath/arrahmah.com)