JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1439 hijriah jatuh pada Senin (13/8). Sedangkan hari raya qurban jatuh pada Rabu (22/8/2018).
Keputusan itu ditetapkan usai menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1439 Hijriah yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).
Dia mengungkapkan bahwa dari 92 titik pemantauan hilal, ada 29 orang yang menyampaikan laporan ke Jakarta.
“Hasil laporannya, seluruhnya tidak berhasil melihat atau mengamati hilal,” katanya.
Pemicunya, hilal masih di bawah ufuk. Sesuai dengan perhitungan metode hisab, posisi hilal di Indonesia berada di -1 derajat sampai kurang dari 0 derajat di bawah ufuk. Dengan demikian, sidang isbat secara bulat memutuskan bahwa bulan Zulkaidah disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.
“Maka, 1 Zulhijah jatuh pada Senin, 13 Agustus,” kata Amin.
Dengan demikian, maka Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada Rabu (22/8/2018).
Dia bersyukur lantaran tahun ini tidak ada perbedaan penetapan awal puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Amin menjelaskan, potensi kompak awal puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha berlangsung sampai 2020. Berikutnya, pada 2021 terjadi potensi perbedaan penetapan hari besar.
Untuk itu, kata Amin, Kemenag terus berupaya menerapkan kalender Hijriah tunggal. Dia berharap kriteria dalam kalender Hijriah tunggal itu disepakati ormas-ormas keagamaan di Indonesia, lansir Jawa Pos.
(ameera/arrahmah.com)