YERUSALEM (Arrahmah.com) – “Israel” pada Kamis (2/8/2018) menyetujui perluasan kedutaan AS di Yerusalem, hanya tiga bulan setelah relokasi kontroversialnya ke kota yang diduduki.
Jerusalem Municipality memungkinkan izin untuk rencana ekspansi, menambahkan 700 meter persegi ke struktur yang ada, Times of Israel melaporkan. Ini akan memperluas ruang kantor kedutaan, membuat pintu masuk baru dan memungkinkan staf tambahan untuk dipindahkan dari kedutaan AS di Tel Aviv.
Walikota Yerusalem, Nir Barkat, mengatakan bahwa “izin yang saya tanda tangani kemarin untuk kedutaan AS di Yerusalem adalah tahap lain dalam membangun dan menetapkan peran kedutaan di ibukota ‘Israel’.” Dia menambahkan langkah itu akan “memperkuat hubungan antara ‘Israel’ dan AS” dan dimaksudkan untuk mendukung “keputusan strategis” AS untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem.
Kedutaan Besar AS di Yerusalem secara resmi dibuka pada 14 Mei di tengah protes luas dan kecaman internasional. Upacara pembukaan kedutaan itu diboikot oleh 54 dari 86 duta besar ke “Israel”, sementara para pemimpin internasional, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengecam keputusan itu.
Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan niatnya untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem pada bulan Desember 2017. Trump juga secara sepihak mengumumkan Yerusalem ibu kota “Israel”, terlepas dari fakta bahwa status kota itu disediakan untuk negosiasi status akhir di bawah Persetujuan Oslo yang disepakati di awal 1990-an.
Pelacakan cepat izin bangunan kedutaan akan memicu kontroversi mengingat penolakan sistematis izin bangunan untuk warga Palestina di Yerusalem. Kurangnya izin bangunan kemudian sering digunakan sebagai pembenaran untuk pembongkaran rumah-rumah Palestina oleh “Israel”.
Statistik dari organisasi hak asasi manusia “Israel”, B’Tselem, menunjukkan bahwa sejak 2004, 769 rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki telah dihancurkan dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin. Selain itu, dari Januari 2016 hingga Juni 2018, B’Tselem melaporkan bahwa pemerintah “Israel” menghancurkan 122 struktur non-perumahan di kota, termasuk pagar, gudang, bangunan pertanian, bisnis dan masjid.
Pada Juli, Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem mengatakan bahwa Israel telah menghancurkan 63 fasilitas Palestina di Yerusalem sejak awal 2018. Pembongkaran ini mengakibatkan pemindahan 51 warga Palestina, termasuk 21 anak di bawah umur, tambah laporan itu.
(fath/arrahmah.com)