WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pemerintahan Trump telah memutuskan untuk melepaskan $ 195 juta bantuan militer ke Mesir yang dibekukan tahun lalu karena masalah hak asasi manusia, kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri pada Kamis (26/7/2018).
“Mengenali langkah-langkah yang telah diambil Mesir tahun lalu sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran AS, pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan Mesir menggunakan sisa $ 195 juta,” kata pejabat itu, tanpa menjelaskan langkah-langkah tersebut.
“Masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dan kami akan terus menjelaskan perlunya kemajuan dalam menangani mereka, termasuk mengatasi kekhawatiran kami tentang undang-undang LSM,” kata pejabat Departemen Luar Negeri.
“Kami akan terus mencari dan mendorong peluang untuk meningkatkan dan meningkatkan kerja sama,” kata pejabat itu. Amerika Serikat “tetap berkomitmen untuk memperkuat hubungan strategis kami dengan Mesir,” tambah pejabat itu.
Sejak 2013, kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional telah mengkritik pemerintah Presiden Abdel Fattah al-Sisi karena menindak aktivis sekuler dan sayap kiri, serta para Islamis yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin.
Human Rights Watch mengatakan tahun lalu bahwa undang-undang LSM akan mengarah pada “tingkat penindasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengkriminalkan pekerjaan LSM.”
(fath/arrahmah.com)