MINDANAO (Arrahmah.com) – Pemimpin Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Al-Hajj Murad Ebrahim menyambut baik Undang-Undang Bangsamoro, kunci dari bagian undang-undang otonomi di wilayah Filipina selatan itu.
“Kami hampir berada di tonggak lain dalam perjuangan revolusioner kami,” ujar Ebrahim dalam sebuah wawancara dengan Asosiasi Wartawan Asing Filipina, yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, seperti dilansir Anadolu Agency.
“Kami telah menghabiskan seluruh bagian yang terbaik dari kehidupan kami dalam perjuangan ini. Sebagai pribadi, kecenderungannya adalah untuk bertanya apakah kami sudah bisa pensiun. Tetapi kami tahu bahwa akan ada lebih banyak tantangan di masa depan.”
“Sehingga kami harus mendorong diri kami untuk tetap bekerja sehingga Bangsamoro akan benar-benar bekerja,” ujarnya, seraya menyatakan bahwa ia berharap bahwa perjanjian damai ini adalah yang terakhir.
“Kami terus menunjung proses perdamaian ini selama kami melihat ini bergerak maju.”
Pemimpin MILF tersebut juga mengatakan, “Turki sangat aktif dalam mendukung proses normalisasi ini.”
Selain itu, Ebrahim menegaskan bahwa MILF akan tetap bermusyawarah dengan rakyatnya terkait keputusan apapun.
“Sekarang kami melihat bahwa undang-undang yang akan disahkan ini adalah awal yang baik bahwa kami dapat bekerjasama, tetapi MILF akan tetap melakukan musyawarah dengan rakyat kami. Keberhasilan apapun akan melalui dukungan mayorutas rakyat kami,” tandasnya.
Setelah penundaan satu hari, bagian penting dari undang-undang otonomi untuk wilayah Filipina selatan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Selasa (24/7/2018), dan akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Langkah ini, yang bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih luas bagi Bangsamoro – sebuah istilah kolektif untuk Muslim Filipina – akan menggantikan Daerah Otonomi di Mindanao Muslim dengan Daerah Otonomi Bangsamoro – sebuah wilayah dengan kekuatan politik dan fiskal yang lebih besar, termasuk dana hibah tahunan yang lebih besar, setara dengan lima persen dari total pengumpulan pendapatan internal nasional. (siraaj/arrahmah.com)