BAGHDAD (Arrahmah.com) – Komisi Tinggi Irak untuk Hak Asasi Manusia di Irak pada Jumat (29/7/2018) mengumumkan pembebasan 336 aktivis yang ditangkap selama protes massal di selatan sejak 9 Juli.
Fadhil Al-Gharawi, seorang anggota komisi yang didukung pemerintah, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang Irak membebaskan 86 aktivis yang ditangkap selama demonstrasi di Najaf.
Pihak berwenang juga membebaskan 70 orang lainnya di provinsi Muthanna, sementara empat lainnya masih dalam tahanan.
Sekitar 180 tahanan dibebaskan di provinsi Maysan dan tiga lainnya masih ditahan, kata Al-Gharawi.
Warga Irak di bagian selatan negara itu telah melakukan protes sejak 9 Juli menyerukan penyediaan layanan publik dan pekerjaan dan memerangi korupsi.
Protes itu memicu kekerasan dan pembakaran kantor-kantor properti dan partai umum, menyebabkan sedikitnya enam orang tewas dan puluhan orang terluka.
Pemerintah Irak mengambil keputusan pekan lalu dalam upaya untuk menahan protes, termasuk alokasi pekerjaan dan dana pemerintah ke provinsi Basra, di mana protes dimulai, serta rencana untuk melaksanakan proyek-proyek layanan dalam jangka pendek dan menengah, tetapi pengunjuk rasa mengatakan itu tidak cukup.
(fath/arrahmah.com)