JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait pencalonan Kapitra Ampera dari DPIP, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab mengungkapkan sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara HRS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum PA. 212 Damai Hari Lubis Rabu 18/9/2018).
Akan tetapi, lanjut Lubis, pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak memperdulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Lubis, perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya, karena Kapitra memasang serta mempublikasikan dirinya sebagai For Presiden RI
“Menjawab pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat. Karena para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai ( Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB dll ) pendukung penista agama,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)