SANA’A (Arrahmah.com) – Pengadilan yang dijalankan oleh kelompok teroris Syiah Houtsi telah mengeluarkan perintah eksekusi untuk tiga orang dari provinsi Saada atas tuduhan berkolaborasi dengan pemerintah Yaman dan negara-negara koalisi.
Menurut sumber media yang berafiliasi dengan Houtsi, “Pengadilan Kriminal Tingkat Pertama yang dikendalikan oleh milisi di Sana’a telah menyerahkan hukuman mati untuk Muhammad Yahya Muhammad Hajar, Abdulrahman Rabshan Hassan Amiri dan Saleh Abbas Saleh Suleiman”, lansir Al Arabiya pada Senin (16/7/2018).
Pengadilan yang sama telah mengeluarkan hukuman mati untuk delapan warga Yaman lainnya pada April lalu atas tuduhan terkait dengan ISIS dan diduga berkolaborasi dengan negara-negara yang tergabung dalam koalisi pimpinan Saudi.
Organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional menuduh Houtsi melakukan pelanggaran terhadap lawan-lawan mereka, termasuk penggunaan kekuasaan sewenang-wenang dari hukuman mati.
Menurut aktivis Yaman, Houtsi telah merubah pengadilan menjadi alat untuk mengalahkan lawan-lawan politiknya dan mengeluarkan puluhan putusan hukuman mati terhadap para aktivis, jurnalis dan warga di wilayah yang mereka kontrol. (haninmazaya/arrahmah.com)