BERLIN (Arrahmah.com) – Satu-satunya anggota yang masih hidup dari kelompok neo-Nazi Jerman, yang berada di balik serangkaian pembunuhan rasis , dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu (11/7/2018), mengakhiri proses pengadilan paling lama di Jerman.
Beate Zschaepe (43), dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam penembakan yang menewaskan sembilan imigran dari Turki dan Yunani dan seorang polisi wanita Jerman.
Zschaepe dan mantan kekasihnya Uwe Mundlos dan Uwe Boehnhardt telah membentuk kelompok militan yang mereka sebut National Socialist Underground (NSU).
Ketiganya melakukan pembunuhan antara tahun 2000 hingga 2007, selain itu mereka juga berada di balik dua pemboman dan 15 perampokan bank, sebelum Uwe Mundlos dan Uwe Boehnherdt bunuh diri karena gagal dalam aksi perampokan bank pada tahun 2011.
Ruang lingkup kejahatan NSU baru terungkap setelah kematian kedua anggotanya, di mana Zschaepe merilis video pengakuan mengerikan yang dikemas dengan tema kartun Pink Panther.
Jerman, yang telah lama berjuang untuk membasmi Nazi, terkejut saat mengetahui bahwa serangkaian pembunuhan, yang sebelumnya dituduhkan pada geng-geng imigran kejahatan, ternyata dilakukan oleh organisasi rasis di negara tersebut.
Hakim Manfred Goetzl menjatuhkan hukuman tertinggi dengan menyebut “tingkat kejahatan yang luar biasa”, seperti dilansir AFP.
Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas, mengatakan melalui akun Twitter-nya bahwa keputusan itu berarti Jerman “membela kekerasan rasis dengan kekuatan hukum,” dan menambahkan bahwa “para korban tetap tidak dilupakan”. (Rafa/arrahmah.com)