YANGON (Arrahmah.com) – Penyelidik hak asasi manusia PBB di Myanmar meminta pemerintah pada Rabu (27/6/2018) untuk “membongkar sistem diskriminasi” terhadap minoritas Muslim Rohingya dan mengembalikan hak mereka untuk memperoleh kewarganegaraan dan kepemilikan properti.
Yanghee Lee, berpidato di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan, persyaratan yang berlaku tidak cukup memadai bagi 700.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk pulang dan menyesalkan bahwa memo pemahaman tentang repatriasi yang disetujui bulan ini antara Myanmar dan dua badan bantuan PBB belum diumumkan.
U Myint Thu, sekretaris tetap kementerian luar negeri Myanmar, mengatakan kepada forum bahwa pemerintahnya tidak dapat bekerja dengan Lee. Menurut Thu, penilaian Lee kurang independen, dan menyerukan penggantinya. (Althaf/arrahmah.com)