ANKARA (Arrahmah.com) – Dewan Pemilihan Tertinggi Turki (YSK) pada Senin pagi (25/6/2018) mengumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan mayoritas mutlak dalam pemilihan presiden saat 97,7 persen kotak suara telah dibuka.
Berbicara beberapa jam setelah pemilihan presiden dan parlemen pada Ahad, kepala YSK Sadi Guven mengatakan, Partai Keadilan dan Pembangunan, Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Rakyat Demokrat (HDP) dan Partai Baik (IYI) melampaui 10 persen ambang batas dalam pemilihan parlemen.
Menurut Sadi, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, sisa suara yang belum dihitung tidak akan mempengaruhi hasil pemilu.
Sebelumnya, pada hari Ahad, Erdogan mengumumkan kemenangannya dalam pemilihan presiden dan parlemen yang bersejarah di Turki.
Partai AKP yang berkuasa juga memimpin dalam pemilihan parlemen, dengan 42,4 persen suara terhitung.
(ameera/arrahmah.com)