JENEWA (Arrahmah.com) – Penahanan Ola Al-Qaradawi, putri cendekiawan Islam terkemuka Yusuf Al-Qaradawi, dan suaminya Hosam Khalaf adalah “pelanggaran tegas terhadap hukum internasional”, Kelompok Kerja untuk Penahanan Sewenang-wenang Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan pada Rabu (20/8/2018).
Pernyataan PBB ini datang setelah kampanye online yang baru-baru ini diluncurkan dan dijuluki “Free Ola dan Hosam”, yang diciptakan untuk meminta pihak berwenang Mesir membebaskan para tahanan.
Organisasi hak asasi manusia itu mengatakan telah menyimpulkan bahwa “penanganan terhadap para tahanan ini di penjara adalah perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.” Organisasi ini merujuk kasus mereka ke Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan lainnya.
Sementara itu, Mesir belum memberi tanggapan atas hal ini.
“Pasangan tersebut ditahan secara ilegal dan melanggar hukum internasional,” kata kelompok PBB mengutip pengacara internasional terdakwa, Jared Genser, yang mengatakan setelah dia menyerahkan pernyataan publik kepada organisasi tersebut.
Genser menekankan bahwa penangkapan dan penahanan Ola dan Hosam oleh pemerintah Mesir “secara inheren diskriminatif dan berdasarkan pada kelahiran serta hubungan keluarga”.
Ia pun menambahkan bahwa “mereka telah ditangkap dan ditahan karena hubungan keluarga mereka dengan Sheikh Yusuf Al-Qaradawi.”
“Kami sangat berharap bahwa pendapat ini meyakinkan pihak berwenang Mesir untuk membebaskan orang tua saya dengan alasan kemanusiaan,” kata putri pasangan itu, Aya Khalaf, menekankan: “Ibu saya sakit parah dan harus berada di rumah sakit, bukan sel penjara.”
Pada bulan Juni 2017, Ola (56) dan Hosam (58) ditangkap oleh pihak berwenang Mesir setelah mereka dituduh “berafiliasi dengan kelompok Ikhwanul Muslimin dan berencana untuk melaksanakan operasi teror yang menargetkan keamanan dan lembaga negara.”
Sejak itu, pasangan Mesir ini telah ditolak akses untuk memperoleh pendampingan hukum, kunjungan keluarga dan perawatan medis yang memadai.
Kesehatan Ola telah memburuk dengan cepat selama beberapa bulan terakhir karena ia telah mengalami pelecehan fisik dan verbal di penjara. Dia dilaporkan baru-baru ini pingsan di pengadilan. (Althaf/arrahmah.com)