MAKKAH (Arrahmah.com) – Imam besar FPI, Habib Rizieq Syiah, melalui rekaman video dari Makkah mengumumkan bahwa dirinya sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Dalam video tersebut, Habib Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.
“Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” kata Habib Rizieq melalui video tersebut.
Setelah menerima SP3 tersebut, Habib Rizieq mengaku sangat bahagia, demikian juga dengan segenap keluarganya.
“Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, istri saya tercinta, anak tersayang yang selalu sabar, tegar, dan tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian. Pada hari ini, Allah SWT memberi kebahagiaan yang luar biasa,” ucapnya.
Tak lupa, Habib Rizieq juga berterimakasih kepada FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacaranya yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.
Berikut videonya:
(ameera/arrahmah.com)