BAGHDAD (Arrahmah.com) – Perdana Menteri Irak Haider al-Ibadi menyatakan hasil pemilu tidak bisa diganggu gugat di tengah perdebatan pengulangan pemilu Irak.
“Pemilu telah dilaksanakan. Tak ada pengulangan. Pemerintah dan parlemen tak memiliki wewenang untuk membatalkan pemilu. Harus memandang ke depan untuk membentuk pemerintah baru,” kata PM Irak dalam sebuah konferensi pers di Baghdad yang dilansir Anadolu Agency.
Ketua Parlemen Irak Salim al-Juburi dan Wakil Presiden Iyad Allawi menyerukan pembatalan hasil pemilu pasca kebakaran di gudang tempat penyimpanan kotak surat suara, dan mereka meminta pengulangan pemilu.
Polisi tengah melakukan investigasi terkait insiden kebakaran itu.
Perdana Menteri Irak al-Ibadi mengungkapkan, menurut hasil penyelidikan awal terdapat unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditangkap.
(fath/arrahmah.com)