SURABAYA (Arrahmah.com) – Mencermati fenomena terkini terkait adanya tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga “teroris” pada Ahad-Senin, 13-14 Mei 2018, dan menyikapi berbagai pendapat di masyarakat, perdebatan dan kontroversi yang terjadi serta pemberitaan media massa terhadap masalah tersebut, maka Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) menyelenggarakan pertemuan terbatas untuk membahas persoalan tersebut.
GUIB merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang beranggotakan ormas-ormas Islam dan lembaga ke Islaman di Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikapnya, GIUB menegaskan bahwa tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga “teroris” di sejumlah tempat di Surabaya merupakan tindakan kekerasan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Karena itu, lanjutnya, GIUB mengutuk dengan keras aksi “terorisme” dan segala bentuk kekerasan tak bermoral yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau negara yang dapat meresahkan dan merusak nilai-nilai kemanusiaan serta keadaban.
Lembaga ini juga menyampaikan duka cita yang dalam kepada keluarga korban tragedi bom surabaya dan penangkapan terduga “teroris” di beberapa tempat di Surabaya dan sekitarnya. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
GUIB menegaskan, agama Islam memiliki petunjuk dalam melindungi umat beragama yang telah dicontohkan oleh para pemimpin-pemimpin Islam terdahulu. Seperti Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi menjamin keamanan warga Yahudi dan Kristen ketika berkuasa atas Baitul Maqdis.
GUIB menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tetap tenang tidak terpancing oleh pihak-pihak yang menginginkan ketidakstabilan di negeri ini.
Sementara itu, GIUB mendesak juga pihak berwenang khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tragedi bom ini secara transparan dan adil, dan segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) yang melibatkan MUI, Akademisi, Tokoh masyarakat, Ormas Islam dan Komnas HAM, untuk menghilangkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat.
Lembaga ini juga menyerukan kepada pihak-pihak terkait agar tragedi bom surabaya dan penangkapan terduga “teroris” tidak dijadikan alat untuk mencapai tujuan sesaat, politis dan sebagai alat memfitnah umat agama tertentu, khususnya umat Islam.
Islam sangat melarang pembunuhan terhadap nyawa orang tidak bersalah. “Barangsiapa membunuh seorang manusia, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”, [QS. Al Maidah: 32]. “Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahannam”, [QS: An Nisa’:93].
Oleh karena itu, GUIB mendesak aparat menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual tragedi tersebut dan pihak–pihak terlibat agar segera diajukan ke pengadilan.
Pernyataan sikap tersebut merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam dan lembaga keislaman di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim).
(ameera/arrahmah.com)