ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pihak berwenang di Pakistan telah menolak desas-desus bahwa seorang dokter yang membantu Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) untuk menemukan dan membunuh pendiri Al-Qaeda, Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah, pada tahun 2011 akan dibebaskan dari penjara, seperti dikabarkan Intelnews.org pada Jum’at (4/5/2018).
Dr. Shakil Afridi ditangkap pada tahun 2011, segera setelah Syaikh Usamah bin Ladin terbunuh dalam operasi CIA di kota Abbottabad Pakistan.
Dalam beberapa minggu setelah serangan tersebut, muncul berita bahwa tim dokter dan perawat lokal telah membantu agen mata-mata Amerika mengonfirmasi kehadiran Syaikh Usamah bin Ladin di kompleks itu. Tim yang terdiri dari hampir 20 petugas layanan kesehatan ini berpartisipasi dalam skema vaksinasi palsu yang dilakukan di Abbottabad, yang tujuan sebenarnya adalah untuk mengumpulkan sampel DNA dari penduduk kompleks tempat CIA percaya Syaikh Usamah bersembunyi.
Otoritas Pakistan memecat 17 petugas layanan kesehatan yang berpartisipasi dalam skema CIA tersebut dan menangkap Dr. Afridi. Anehnya, Dr. Afridi ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok Islam yang beroperasi di wilayah itu, yang dikenal sebagai Lashkar-e-Islam.
Dia kemudian menghadapi tuduhan malpraktik medis, yang, menurut jaksa, mengakibatkan kematian salah satu pasiennya. Dia saat ini menjalani hukuman penjara 33 tahun di kota Peshawar, Pakistan barat laut.
Sejak penangkapannya, AS telah menekan Pakistan untuk membebaskan Dr. Afridi, dan media Pakistan sering menerbitkan laporan sensasional tentang dugaan upaya rahasia oleh CIA untuk membebaskan Afridi.
Pekan lalu, Dr. Afridi diangkut dengan helikopter dari Peshawar ke penjara dekat desa Adiala, yang terletak di dekat perbatasan Pakistan dengan wilayah Kashmir.
Pemindahan yang berlangsung di tengah keamanan ketat ini menyulut desas-desus di media bahwa pihak yang diduga agen CIA ini akan segera dibebaskan dan dikirim ke Amerika.
Tetapi pada Kamis (3/5), Muhammad Faisal, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, menepis spekulasi media bahwa Dr. Afridi akan segera dibebaskan. Dia juga membantah bahwa Islamabad berusaha untuk menukar Afridi dengan warga Pakistan yang tinggal di AS, termasuk Aafia Siddiqui, yang menjalani hukuman penjara 86 tahun di AS karena diklaim membunuh seorang tentara Amerika di Afghanistan. (Althaf/arrahmah.com)