ANKARA (Arrahmah.com) – Turki siap mengambil peran dalam rangka menyelesaikan masalah Palestina yang sedang berlangsung, ungkap Ahmet Aydin, wakil ketua parlemen Turki.
Berbicara di Ramallah, Aydin menyebut keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan “pelanggaran hukum internasional”.
Dia juga menuduh pemerintah AS menyembunyikan sikapnya yang “pro-Israel” dan tidak bisa menjadi mediator yang netral
“Kita harus bersikeras mendirikan negara Palestina berdaulat yang bebas berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem sebagai ibukotanya,” tegas Aydin
“ini adalah satu-satunya cara yang sesungguhnya untuk mencapai perdamaian,” tandasnya.
Sejauh ini, sebanyak 137 negara telah mengakui Palestina, “namun ini ini tidak cukup” ujar Aydin.
“Saya meminta negara-negara yang belum mengakui Palestina: ‘Jika tidak sekarang, kapan?’ Sudah saatnya negara Palestina diakui,” katanya.
Mengacu pada pengurangan bantuan AS baru-baru ini kepada Otorita Palestina, Aydin menegaskan bahwa Turki akan terus memberikan dukungan keuangan kepada Palestina.
Aydin mengungkapkan, Turki berencana untuk menyumbangkan $ 10 juta kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Dia juga menekankan bahwa Yerusalem Timur (Al-Quds) telah diakui sebagai ibukota Palestina selama KTT Organisasi Kerjasama Islam baru-baru ini yang diadakan di Istanbul.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah selama puluhan tahun, dimana orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur (Al-Quds) – yang diduduki oleh Israel sejak 1967 – padan akhirnya akan menjadi ibu kota negara Palestina yang merdeka.
Desember lalu, presiden AS menuai kecaman dan protes dari seluruh dunia Arab dan Muslim setelah mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan berencana untuk memindahkan kedutaanya di Tel Aviv ke Yerusalem.