BEIRUT (Arrahmah.com) – Seorang pengungsi Suriah di Libanon meninggal dunia pada Rabu (25/4/2018) setelah dipukuli oleh seorang tentara Lebanon, menurut kantor berita Suriah Zaman Al-Wasl.
Mohamed Abdul Jawad Wais (46) diserang di Lembah Bekaa dekat perbatasan Suriah pada Ahad ketika ayah delapan anak itu membawa salah satu anaknya pulang.
Dia dilaporkan menghentikan mobilnya di jalan yang sibuk. Lalu seorang tentara yang diidentifikasi sebagai Abudlatif Zaitouni, tiba-tiba mendekat dan berteriak kepadanya.
Setelah mengetahui bahwa Wais adalah orang Suriah, prajurit itu dilaporkan mengambil tongkat dari mobilnya dan terus memukuli kepalanya beberapa kali.
Wais bekerja sebagai sopir di sekolah perawat Libanon di kota Al-Sweiri. Dia telah melarikan diri dari kota perbatasan Suriah Qusayr yang saat ini dikuasai oleh milisi “Hizbullah”. Dia meninggal di rumah sakit setelah menghabiskan tiga hari di perawatan intensif, menurut aktivis lokal.
Serangan itu adalah salah satu dari beberapa yang terjadi di Libanon beberapa bulan terakhir, di tengah meningkatnya retorika dan kekerasan diskriminatif terhadap pengungsi Suriah dari penduduk setempat. Pihak berwenang juga menyerbu rumah para pengungsi dan mendeportasi mereka yang mereka anggap mencurigakan.
Pekan lalu, LSM internasional Human Rights Watch (HRW) mengutuk pengusiran paksa ratusan pengungsi Suriah dari rumah mereka di negara itu dalam sebuah laporan baru, “Rumah Kita Bukan Untuk Orang Asing”.
“Setidaknya 13 kotamadya di Libanon telah menggusur paksa setidaknya 3,664 pengungsi Suriah dari rumah mereka dan mengusir mereka dari kotamadya, tampaknya karena kebangsaan atau agama mereka,” kata laporan itu, menambahkan bahwa 42.000 lainnya tetap beresiko penggusuran.
Pejabat HRW mewawancarai sekitar 57 warga Suriah yang terkena dampak penggusuran baru-baru ini, serta pejabat kota dan ahli hukum, mencatat bahwa kekerasan sering digunakan untuk memaksa pengungsi dari tempat tinggal mereka.
Billfelick, direktur HRW untuk hak-hak pengungsi dan penulis laporan itu mengatakan, mengacu pada fakta bahwa sebagian besar kotamadya yang terlibat dalam penggusuran paksa dan mengusir pengungsi Suriah.
“Para pemimpin Lebanon harus mengekang retorika, mendorong atau membenarkan pengusiran paksa, pengusiran, dan perlakuan diskriminatif dan melecehkan lainnya terhadap para pengungsi di Lebanon,” kata Frelick. (fath/arrahmah.com)