SIDOARJO (Arrahmah.com) – Rendra Hadikurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo, telah diamankan oleh petugas kepoliian karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalukan postingan di akun Facebooknya.
Sebagaimana dilansir Viva.com, Rendra diamankan Polisi di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (26/4/2018), setelah videonya yang berisi hinaan kepada Nabi Muhammad beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu.
Dalam video yang viral itu, ia mengucapkan kata-kata bernada hinaan kepada Nabi Muhammad saat mengemudi mobil. Selain Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, ‘Syekh’ dengan ‘Syekhtan’.
Kalimat yang paling memicu kemarahan Ummat Islam adalah Rendra menyebut Nabi Muhammad dengan pelakor, sebutan kekinian buat perebut laki orang.
“Dia itu pelakor,” katanya dalam penggalan video yang tersebar di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikator Rendra mengalami gangguan kejiwaan.
“Kalau ada yang bilang gila, tidak mungkin nyetir sambil selfie dan direkam,” ungkapnya di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, (26/4/2018).
Untuk memastikan motif Rendra mem-posting video yang menyinggung umat Islam itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rendra. Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motifnya.
“Itu yang masih diselidiki. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujar Barung.
Kepolisian bergerak cepat menangkap Rendra. Sebagai langkah agar tidak menimbulkan kegaduhan parah dan berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.
“Ini bukti tidak ada yang boleh melakukan hate speech (ujaran kebencian) di negara ini termasuk kepada agama,” tegas Barung.
(ameera/arrahmah.com)