KAIRO (Arrahmah.com) – Duta Besar Palestina untuk Malaysia pada Selasa (24/4/2018) mengumumkan bahwa pihak berwenang Mesir secara resmi telah menyetujui pemulangan jenazah ulama Palestina Syaikh Fadi Al-Batsh yang gugur pada Sabtu di ibukota Malaysia, Kuala Lampur.
Anwar Al-Agha mengatakan jenazah Syaikh Fadi akan dikembalikan ke Gaza melalui perbatasan Mesir, lansir MEMO.
“Kedutaan Palestina di Malaysia telah menerima dokumen yang ditandatangani oleh pihak Mesir yang mengizinkan pengalihan jenazah ke Gaza melalui penyeberangan Rafah,” jelasnya.
“Pihak berwenang Palestina sedang berkomunikasi dengan Mesir dan Arab Saudi, yang akan menjadi transit pertama jenazah, untuk mempercepat prosedur dan menyelesaikan dokumen yang diperlukan,” kata Anwar Al-Agha.
Menteri Pertahanan zionis “Israel” Avigdor Lieberman telah mengajukan banding ke Mesir untuk menolak permintaan Palestina. Jenazah diperkirakan tiba di Mesir nanti malam ini dan di Gaza besok.
Syaikh Fadi ditembak saat berjalan ke sebuah masjid di dekat rumahnya di pinggiran Kuala Lumpur. Kepala polisi Malaysia, Mohamed Fawzi, mengumumkan kemarin bahwa mereka telah menemukan sepeda motor yang mereka curigai digunakan dalam serangan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmed Zahid Hamidi, yang dikutip sebelumnya oleh wartawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa para pelaku “adalah agen asing dari negara Timur Tengah yang melakukan misi rahasia di banyak negara untuk melindungi kepentingannya.” Namun ia tidak menyebutkan negara.
“Para pelaku telah memasuki Kuala Lampur dengan paspor asing dari negara-negara dengan hubungan diplomatik dengan Malaysia, sehingga sulit untuk dilacak,” kata Hamidi.
“Di antara negara-negara asing, Timur Tengah yang akan melakukan apa pun untuk menghancurkan kemampuan rakyat Palestina,” tambahnya, mengisyaratkan keterlibatan “Israel” dalam serangan itu.
Syaikh Fadi telah pindah ke Malaysia sejak sepuluh tahun yang lalu bersama istri dan tiga anaknya. Media “Israel” mengatakan ia telah menjadi insinyur di Hamas dan seorang ahli dalam kendaraan udara tak berawak. (fath/arrahmah.com)