JAKARTA (Arrahmah.com) – Komunitas Relawan Sadar (Korsa) melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.
“Kami tidak terima cuitan Guntur di Twitter,” tegas Damai Hari Lubis, kuasa hukum Korsa, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Guntur dilaporkan ke polisi karena cuitanya di Twitter yang menyebut Al-Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.
Bagi siapapun yang menghina ajaran Islam, Al-Quran bahkan Nabi Muhammad dalam cuitan (Twitter) dan dalam bentuk apapun, polisi harus memproses hokum,” tandasnya, sebagaimana dilansir Harian Terbit.
Ketua Korsa, Amirullah Hidayat, mengatakan cuitan Guntur yang diduga menistakan agama berbunyi bahwa Al-Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Cuitan itu, menurutnya, dilontarkan pda 2010 silam.
“Ini cuitannya tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Al-Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Jelas,” tandas Amirullah di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (23/4).
Amirullah melanjutkan, pihaknya juga melaporkan Guntur Romli atas kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, lewat media sosial Youtube.
Amirullaj pun membacakan kutipan ucapan Guntur Romli yang diduga menghina Amien Rais.
“Hai Amien Rais, kamu bajingan, yang tak tahu diri. Kau hidup zaman sekarang karena Pak Harto (Soeharto), padahal zaman Pak Harto mau dilenyapkan. Mungkin beliau lupa melenyapkan lu, sehingga lu masih bisa panjang umur sampai sekarang,” katanya
“Sebenarnya sudah tua, seharusnya sudah tua sebentar lagi mau mati. Apa lu enggak tahu cara berdiri lu dengan tangan sudah dekat? Sudahlah jangan jadi provokator, tak perlu lagi mengusut atau mengadu domba, biarlah Pak Presiden kita ini tenang bekerja.”
“Itu video dia penghinaan terhadap Amien Rais. (Pada) 1 April kalau enggak salah di-upload dan sudah ditonton jutaan orang,” ungkap Amirullah
Dia menambahkan, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti berupa cuplikan layar (screen shot) terkait dua dugaan tindak pidana tersebut.
Amirullah menyatakan, pihaknya menyerahkan pada proses penyelidikan polisi terkait oknum terlapor dalam dugaan penghinaan ini.
(ameera/arrahmah.com)