YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” telah menangkap 609 warga Palestina, termasuk 95 anak-anak dan 13 wanita sepanjang Maret, laporan yang dikeluarkan oleh kelompok-kelompok hak asasi mengungkapkan pada Senin (9/4/2018).
Laporan, yang dikeluarkan oleh sekelompok kelompok hak asasi manusia pemerintah dan non-pemerintah Palestina, mendokumentasikan pelanggaran pendudukan “Israel” terhadap tahanan Palestina dan keluarga mereka selama Maret.
Menurut laporan itu, ada 6.500 tahanan Palestina di dalam penjara “Israel” pada Februari, termasuk 54 wanita, delapan perempuan dan 350 anak laki-laki.
Selain itu, laporan itu mengatakan bahwa otoritas penjajah “Israel” mengeluarkan 81 perintah penahanan administratif sejak awal 2018, termasuk 34 pesanan baru. Ini, menurut laporan, membawa jumlah tahanan di bawah penahanan administratif menjadi 500.
Laporan itu menegaskan bahwa pendudukan “Israel” secara sistematis melanggar aturan hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Ia menyerukan agar Dewan Hak Asasi Manusia PBB segera membentuk komite pencari fakta untuk menyelidiki pelanggaran “Israel” terhadap tahanan Palestina dan membawa penjajahan “Israel” untuk diperhitungkan. (fath/arrahmah.com)