WASHINGTON (Arrahmah.com) – Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan pengusiran 60 warga Rusia karena perselisihan diplomatik antara Rusia dan Inggris terkait kasus mata-mata yang diracun.
Hingga 16 negara Uni Eropa juga telah mengumumkan bahwa mereka akan mengusir 31 diplomat Rusia, lansir Al Jazeera pada Senin (26/3/2018).
AS-mendukung sekutu terdekatnya-mengatakan pada Senin (26/3) bahwa pihaknya menutup konsulat Rusia di Seattle sebagai tanggapan atas percobaan pembunuhan mantan mata-mata Rusia, Sergei Skripal dan putrinya.
Keduanya mengalami kondisi kritis di rumah sakit di Inggris setelah diduga diberi racun di kota Salsibury, Inggris selatan bulan lalu.
“Amerika Serikat mengambil tindakan ini-bersama dnegan sekutu dan mitra NATO kami di seluruh dunia-sebagai tanggapan terhadap penggunaan senjata kimia kelas militer Rusia di tanah Kerajaan Inggris, yang terbaru dalam pola destabilisasi yang sedang berlangsung di seluruh dunia,” ujar pernyataan Gedung Putih.
Sarah Sanders, Sekretaris Pers Gedung Putih, mengatakan AS dan sekutunya ingin mengirim pesan ke Rusia bahwa “tindakan memiliki konsekuensi”.
Mayoritas warga Rusia yang diusir adalah pejabat intelijen.
Duta besar Rusia untuk Washington, Anatoly Antonov menanggapi dengan mengatakan bahwa keputusan AS salah, menurut laporan kantor berita RIA.
“Apa yang dilakukan AS hari ini adalah mereka menghancurkan sedikit yang tersisa dari hubungan Rusia-AS,” ujarnya.
Kedutaan Rusia di AS meminta pengikut Twitter nya untuk memvoting, apakah mereka akan menutup Konsulat AS di Rusia, jika mereka bisa memutuskan.
Selain kedutaan besar di Moskow, AS memiliki tiga konsulat di Rusia.
Maria Zaharova, juru bicara Menteri Luar Negeri Rusia mengatakan kepada saluran televisi Rusia Rossia1 bahwa Rusia akan merespon yang sama kepada setiap negara yang terlibat dalam pengusiran tersebut. Dia juga menuduh AS dan Inggis mengatur serangan terhada Skripal.
Boris Johson, pejabat Inggris, mengatakan bahwa langkah terkoordinasi ini adalah “pengusiran terbesar dari perwira intelijen Rusia yang pernah ada”.
Dia menyebutnya sebagai “respon internasional luar biasa oleh sekutu kami” dan menunjukkan bahwa “Rusia tidak dapat melanggar aturan internasional dengan impunitas”.
Sementara itu, 16 negara Uni Eropa telah memutuskan untuk memberlakukan berbagai langkah diplomatik terhadap Rusia. Mereka termasuk Perancis, Polandia, Hungaria, Republik Ceko, Swedia, Lithuania, Estonia, Latvia, Denmark, Italia, Spanyol, Belanja, Jerman, Finlandia, Rumania dan Kroasia, mereka mengusir 33 diplomat Rusia.
Selain itu, negara-negara non-Uni Eropa, Norwegia, Albania dan Ukraina telah mengumumkan pengusiran masing-masing 1, 2 dan 13 diplomat Rusia.
Sebelumnya pada Senin, Polandia, Latvia dan Lithuania menarik duta besar mereka dari Moskow dan pada Jum’at, Uni Eropa memanggil kembali kepala delegasi permanen mereka untuk Rusia, Markus Ederer untuk konsultasi.
Kanada mengatakan pihaknya mengusir empat diplomat Rusia dan mengatakan serangan senjata kimia adalah hal yang “keji dan nekat”. (haninmazaya/arrahmah.com)