JAYAPURA (Arrahmah.com) – Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura [PGGJ] dalam surat pernyataan sikap yang berisi 10 tuntutan meminta kepada ummat Islam salah satunya adalah agar bunyi azan harus mengarah ke dalam masjid dan dan pembangunan menara masjid Al-Aqsa tidak boleh lebih tinggi dari bangunan gereja yang ada di sekitarnya.
Dalam surat itu, PGGJ mendesak agar proses pembangunan menara tersebut dihentikan dan dibongkar dengan limit waktu selama 14 hari sejak pernyataan PGGJ disampaikan kepada media.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, Saiful Islam Payage membenarkan surat tersebut. Namun, dia menyebut bahwa imbauan itu hanya bersifat aspirasi dan tidak bisa semerta-merta dilaksanakan.
“Masalah surat edaran dari teman-teman gereja itu memang benar. Namun, kita kan negara demokrasi, itu sah-sah saja, mereka mengeluarkan keinginan itu. Tapi tidak bisa serta merta bisa diaplikasikan, di Jayapura khususnya,” jelasnya pada Sabtu (17/03/2018), sebagaimana dilansir Kiblat.net.
Menyikapi hal ini, dia menyarankan harus ada pertemuan dan dialog. Umat Islam Papua siap jika diajak untuk melakukan pertemuan.
“Kami siap saja (pertemuan.red), insya Allah. Kalau ada pertemuan, kita siap. Tapi kita harus bertemu internal baru bertemu eksternal,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Faisal Saleh juga menyebut pihaknya terbuka melakukan dialog bersama dengan PGGJ terkait tuntutan tersebut.
“Kalau PGGJ keberatan bisa dibicarakan dalam FKUB karena ada representasi agama-agama di situ,” ujarnya. merujuk pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang siap memfasilitasi adanya dialog bersama di dalam MUI.
Faisal mengungkapkan, persoalan azan dengan pengeras suara merupakan isu lama di Papua. Namun, hal tersebut tidak sampai mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Jayapura.
(ameera/arrahmah.com)-